| (ANTARA/Khaerul Izan) |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Kementerian Keuangan akan melibatkan pegawainya di daerah dalam pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan secara berkala dengan menempatkan pegawai Kemenkeu untuk memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini ditujukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efisien sekaligus membantu memperbaiki tata kelola MBG.
Pengawasan Dilakukan Bergilir
Purbaya menjelaskan, pegawai Kemenkeu yang berada di daerah akan melakukan pengawasan terhadap SPPG secara bergilir.
Menurutnya, keterlibatan tersebut diperlukan agar pengelolaan program dapat terus dievaluasi dan diperbaiki berdasarkan kondisi di lapangan.
Pemerintah juga tengah mencari pola pelaksanaan yang dinilai lebih efisien tanpa mengurangi sasaran utama program.
Anggaran MBG Diupayakan Lebih Efisien
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga mendorong efisiensi anggaran MBG.
Purbaya menyebut kebutuhan anggaran program tersebut sebelumnya berada di kisaran Rp300 triliun per tahun. Angka itu kemudian mengalami penyesuaian menjadi Rp260 triliun dan kembali turun menjadi sekitar Rp240 triliun.
Ke depan, pemerintah menargetkan anggaran MBG dapat ditekan hingga di bawah Rp200 triliun per tahun.
Target efisiensi tersebut telah dibahas Purbaya bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Tata Kelola Terus Diperbaiki
Di sisi lain, BGN memastikan pembenahan tata kelola MBG terus dilakukan seiring perluasan penerima manfaat.
Untuk 2027, pagu anggaran BGN ditetapkan sekitar Rp240,2 triliun. Anggaran tersebut mencakup program pemenuhan gizi nasional dan dukungan manajemen.
Program MBG ditargetkan menjangkau 72,4 juta penerima pada 2027, terdiri dari anak sekolah serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Keterlibatan Kemenkeu dalam pengawasan di daerah diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap pelaksanaan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif.
COMMENTS