Tribunnews.com/Irwan Rismawan
JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan 17 orang. Mereka berasal dari sejumlah unsur, termasuk pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak lainnya.
Tiga Pejabat ATR/BPN Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, di antara 17 orang yang diamankan terdapat pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
KPK menyebut perkara yang sedang didalami berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan lainnya oleh pihak-pihak tertentu.
Summarecon Disebut Berkaitan dengan Perkara
Dalam keterangannya, KPK menyebut salah satu pihak swasta yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB tersebut adalah perusahaan properti Summarecon.
Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara maupun bentuk dugaan suap yang sedang diselidiki. Seluruh pihak yang diamankan juga masih menjalani pemeriksaan.
Politikus Turut Diamankan
Selain pejabat ATR/BPN, seorang politikus juga disebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satu laporan menyebut politikus berinisial FAR turut berada dalam pemeriksaan KPK.
Perkembangan berikutnya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan KPK. Lembaga antirasuah tersebut akan menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK Masih Dalami Konstruksi Perkara
KPK menegaskan bahwa proses OTT ini masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan dan ekspose perkara dilakukan, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dengan adanya OTT tersebut, dugaan praktik korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor kini menjadi perhatian penegak hukum. KPK masih terus mendalami aliran penerimaan serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
COMMENTS