KUDUS, LAJUSIAR.COM — Seorang pria lanjut usia berinisial T (70) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah diduga menusuk anak kandungnya, FA (34), hingga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban Sempat Mendapat Perawatan
Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada setelah terkena senjata tajam yang diduga digunakan oleh ayahnya.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dokter jaga rumah sakit menyebut luka berada di bagian dada kiri bawah. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Korban Disebut Sering Memukul Ayah
Di balik peristiwa tersebut, keluarga dan warga sekitar mengungkap adanya persoalan yang telah berlangsung sebelumnya.
Kakak korban, Jamiah (46), mengatakan adiknya kerap pulang dalam kondisi mabuk dan kemudian marah-marah kepada orang tua. Ia juga menyebut korban sering melakukan kekerasan terhadap ayahnya.
Menurut Jamiah, perilaku tersebut bahkan disebut telah terjadi sejak ibu mereka masih hidup. Korban juga dikatakan pernah melakukan kekerasan terhadap ibunya.
Ketua RT setempat, Supardi, juga menyampaikan kesaksian serupa. Menurutnya, pertengkaran antara ayah dan anak tersebut bukan baru terjadi sekali.
Korban disebut sering membentak dan memukul ayahnya ketika pulang dalam kondisi mabuk. Dalam kejadian sebelumnya, korban juga disebut pernah membakar alat pancing milik ayahnya.
Polisi Masih Dalami Kronologi
Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan T beserta senjata tajam yang diduga digunakan dalam penusukan.
Menurut kepolisian, korban saat kejadian diduga dalam kondisi mabuk. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian peristiwa dan motif penusukan.
Polisi juga telah meminta pemeriksaan Visum et Repertum (VeR) dan masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi penyelidikan.
Ayah dan Anak Tinggal Serumah
T dan FA diketahui tinggal serumah. T disebut telah lanjut usia dan dalam kondisi yang mulai sering mengalami kebingungan. Sementara itu, tiga saudara korban lainnya sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
Saat ini T masih diamankan di Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan korban terhadap ayahnya merupakan keterangan dari keluarga dan warga setempat. Polisi masih mendalami kronologi serta motif kejadian dan proses hukum terhadap T masih berjalan.
COMMENTS