(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dihadapi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum penyelidikan kepolisian selesai.
Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Febri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi resmi yang menunjukkan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dan perkara hukum yang menjerat Febrie.
Menurutnya, penyelidikan mengenai kematian Sutrimo sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Metro Jaya.
Karena itu, ia memilih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan proses ekshumasi sebelum memberikan kesimpulan lebih jauh.
Temuan Awal Polisi
Dalam informasi awal yang disampaikan kepolisian, pemeriksaan di lokasi kejadian disebut tidak menemukan bekas racun.
Pemeriksaan awal terhadap bagian luar tubuh Sutrimo juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
Selain itu, Sutrimo diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes. Meski demikian, penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Kematian Sutrimo Masih Diselidiki
Sutrimo sebelumnya dikenal sebagai orang yang pernah bekerja di lingkungan Febrie Adriansyah. Kematian tersebut kemudian menjadi perhatian karena terjadi di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Febrie.
Namun, tim kuasa hukum meminta persoalan tersebut tidak dikaitkan secara spekulatif dengan perkara Febrie.
Mereka menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Sutrimo dan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan penyebab kematian kepada kepolisian.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo.
COMMENTS