KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA
BEKASI, LAJUSIAR.COM — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap rangkaian persoalan yang berkontribusi terhadap tabrakan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan 107 orang lainnya mengalami luka-luka. Dalam laporan investigasinya, KNKT mencatat 60 temuan yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Masalah pada Sistem Persinyalan
Salah satu faktor yang ditemukan KNKT adalah tidak teridentifikasinya kondisi bahaya pada hubungan persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur.
Saat kejadian, KA Argo Bromo Anggrek berjalan dari Jalur III Stasiun Bekasi setelah melewati Sinyal Keluar J12 yang menunjukkan aspek hijau. Namun, kereta kemudian menghadapi Sinyal Blok B104 yang menunjukkan aspek merah karena masih terdapat KA 5568A di Stasiun Bekasi Timur.
KNKT menemukan masinis KA 4B tidak mendapatkan sinyal kuning sebagai peringatan bahwa sinyal berikutnya menunjukkan aspek merah. Kondisi tersebut tidak teridentifikasi dalam proses review desain dan pengujian setelah perubahan tata letak Stasiun Bekasi pada 2021.
Komunikasi Darurat Bermasalah
Persoalan berikutnya berkaitan dengan komunikasi saat kondisi darurat. Ketika masinis KA 5181B melaporkan kecelakaan di JPL 86 kepada Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan, informasi mengenai kejadian tersebut tidak langsung dipahami secara utuh.
KNKT mencatat proses klarifikasi terkait kereta yang bertabrakan dengan taksi listrik dan jalur yang terdampak membutuhkan waktu sekitar 3 menit 20 detik. Salah satu kendalanya adalah volume suara komunikasi yang relatif kecil.
Pada saat yang sama, informasi bahwa KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena adanya kerumunan masyarakat tidak tersampaikan kepada PPKP Selatan. Kondisi tersebut membuat pengendali perjalanan tidak memiliki informasi yang memadai mengenai situasi di lapangan.
Informasi Tidak Tersampaikan Antar-Pengendali
KNKT juga menemukan tidak adanya mekanisme penyampaian informasi yang memadai antara PPKP Selatan dan PPKP Timur dalam kondisi tersebut.
PPKP Timur mengetahui adanya kecelakaan di JPL 86 dari komunikasi yang didengarnya, tetapi tidak memperoleh informasi lengkap mengenai kondisi di sekitarnya. Hal ini kemudian berdampak pada akurasi informasi dan perintah yang diberikan kepada KA 4B.
Sinyal Pembantu Tidak Teridentifikasi Secara Optimal
Faktor lainnya berkaitan dengan Sinyal Pembantu UB104. Setelah melewati Sinyal Keluar J12 yang menunjukkan aspek hijau, masinis dan asisten masinis KA 4B memahami bahwa perjalanan dapat dilanjutkan.
Dalam kondisi tersebut, perhatian mereka cenderung terarah pada informasi yang mendukung pemahaman bahwa kereta dapat terus berjalan. Sementara itu, Sinyal Pembantu UB104 yang menunjukkan cahaya putih mendatar berpotensi tidak menjadi pusat perhatian.
KNKT juga mencatat kondisi malam hari, visibilitas sinyal, serta pantulan cahaya pada kaca depan lokomotif turut memengaruhi efektivitas sinyal pembantu dalam membantu masinis mengenali kondisi Sinyal Blok B104.
Prosedur Pengereman Darurat Belum Memadai
Faktor lain yang ditemukan berkaitan dengan pengereman darurat ketika kereta melaju dalam kecepatan tinggi dan berada di jalur rel yang melengkung.
Masinis KA 4B memilih melakukan pengereman layanan penuh terlebih dahulu dan kemudian mengaktifkan pengereman darurat setelah kereta keluar dari jalur lengkung. Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan risiko terhadap keselamatan rangkaian.
Dalam investigasinya, KNKT menemukan masinis KA 4B belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai skenario pengereman darurat pada kondisi tersebut. Selain itu, belum terdapat prosedur khusus yang menjadi acuan mengenai taktik pengereman darurat saat kereta berkecepatan tinggi di jalur lengkung.
Kecelakaan Berawal dari Insiden Sebelumnya
Rangkaian kejadian bermula ketika KA 5181B Commuter Line mengalami kecelakaan dengan sebuah taksi listrik di JPL 86. Insiden tersebut kemudian menyebabkan KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam kondisi tersebut, KA 4B Argo Bromo Anggrek tetap berjalan hingga akhirnya bertabrakan dengan KA 5568A di Jalur I Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.52.12 WIB.
KNKT menegaskan investigasi keselamatan dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan dan menjadi dasar perbaikan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan laporan investigasi KNKT mengenai tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Faktor-faktor yang disebutkan merupakan hasil investigasi keselamatan KNKT dan tidak semata-mata ditujukan untuk menentukan kesalahan individu.
COMMENTS