Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI

Kejagung memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di Lampung.

dok. Kejagung

JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di areal PT Inhutani V, Lampung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dua Saksi Diperiksa Penyidik

Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial RT dari PT PSMI Way Kanan dan AA yang pernah menjabat sebagai Direksi PT PSMI pada periode 2007 hingga 2017.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut menjadi bagian dari upaya Kejagung mengurai dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi proses pemberkasan perkara.

Kasus Berkaitan dengan Kawasan Hutan Lampung

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penggunaan kawasan hutan di areal PT Inhutani V Lampung oleh PT PSMI untuk kegiatan perkebunan tebu.

Dalam proses penyidikan, Kejagung mendalami dugaan pembukaan dan pengelolaan lahan yang berada di kawasan hutan. Penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan lahan tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan, termasuk penyitaan uang sekitar Rp1,003 triliun dan 166.000 dolar AS dari PT PSMI. Penyidik juga menyita 11 kendaraan milik perusahaan tersebut untuk kepentingan pembuktian.

Penyidikan Masih Berlangsung

Kejagung menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan apabila penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Catatan Redaksi: Perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan. Dugaan tindak pidana, kerugian negara, serta keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI
Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI
Kejagung memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di Lampung.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg4Iyyxl-CNUWQQfLijwa3k160rNz-05CS-wYKzzi3SAvJAe2htq9I0N5cTmLVLTPgD6WQAfeUFTZGyz8NqcIjxhzaRlDDnVw1u_K1ASJ1P9fSssZXirRyjxXVIdIqs-DaLwQjTku1G5uRxhQ5s8v8DKzUFH8mwWXozTRvW-rIu7gTbQin8yvsPEhSiy4c=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg4Iyyxl-CNUWQQfLijwa3k160rNz-05CS-wYKzzi3SAvJAe2htq9I0N5cTmLVLTPgD6WQAfeUFTZGyz8NqcIjxhzaRlDDnVw1u_K1ASJ1P9fSssZXirRyjxXVIdIqs-DaLwQjTku1G5uRxhQ5s8v8DKzUFH8mwWXozTRvW-rIu7gTbQin8yvsPEhSiy4c=s72-w640-c-h426
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/kejagung-periksa-dua-saksi-kasus-korupsi-pt-psmi.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/kejagung-periksa-dua-saksi-kasus-korupsi-pt-psmi.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content