JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat 50 Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Dalam upacara tersebut, puluhan perwira tinggi Polri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Sebanyak 34 personel di antaranya naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
50 Pati Polri Naik Pangkat
Korps Raport merupakan bagian dari proses kenaikan pangkat bagi personel Polri yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Dari total 50 Pati yang mendapatkan kenaikan pangkat, sebanyak 34 personel memperoleh pangkat Brigjen Pol. Kenaikan tersebut berasal dari pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menjadi Brigjen Pol.
Sementara itu, kenaikan pangkat bagi Pati lainnya mencakup jenjang perwira tinggi dari Brigjen Pol menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), serta dari Irjen Pol menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
Kapolri Pimpin Langsung Upacara
Upacara Korps Raport dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di lingkungan Mabes Polri.
Dalam kesempatan tersebut, kenaikan pangkat menjadi bagian dari dinamika pembinaan karier personel sekaligus penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi Polri.
Kenaikan pangkat juga diikuti dengan perubahan tanggung jawab sesuai jabatan yang diemban masing-masing personel.
Kenaikan Pangkat Disesuaikan Kebutuhan Organisasi
Polri secara berkala melakukan kenaikan pangkat terhadap personel yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian dan ketentuan internal.
Personel yang memperoleh kenaikan pangkat kemudian menjalankan tugas sesuai jabatan dan penempatan masing-masing, baik di lingkungan Mabes Polri maupun satuan kewilayahan.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, para perwira diharapkan menjalankan tanggung jawab sesuai amanah jabatan serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi pemberitaan mengenai pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat Pati Polri. Rincian nama, pangkat, dan jabatan masing-masing personel dapat diperbarui mengikuti daftar resmi yang diterbitkan Polri.
COMMENTS