Dokumentasi Puspenkum Kejagung
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya pergeseran jabatan tersebut pada Kamis (24/9/2026).
Tiga Kajari di Jakarta Berganti
Sejumlah jabatan Kajari di wilayah Jakarta mengalami pergantian. Di antaranya Kajari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Oktafian Syah Effendi ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Pusat menggantikan Antonius Despinola. Sebelumnya, Oktafian menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara itu, Antonius Despinola mendapat jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Untuk posisi Kajari Jakarta Selatan, Armen Wijaya ditunjuk menggantikan Marcelo Bellah. Armen sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus.
Marcelo Bellah selanjutnya dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Adapun jabatan Kajari Jakarta Utara kini diisi Roy Riady. Ia menggantikan Syahrul Juaksha Subuki yang mendapat penugasan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Delapan Pejabat Dapat Jabatan Kajari
Selain tiga jabatan Kajari di Jakarta, lima pejabat lainnya juga mendapat penugasan sebagai kepala kejaksaan negeri di daerah.
La Kanna ditunjuk sebagai Kajari Palopo, Sulasman sebagai Kajari Banjarnegara, Efrivel sebagai Kajari Sambas, Yafeth Ruben Bonai sebagai Kajari Maluku Barat Daya, dan Fithrah sebagai Kajari Bukittinggi.
Selain itu, Kristanto Trinoviandri dipercaya menjadi Kajari Ogan Komering Ulu, sedangkan Safri Abdul Muin ditunjuk sebagai Kajari Kepulauan Morotai.
Daftar 16 Pejabat yang Dimutasi
Berikut susunan lengkap 16 pejabat yang mengalami mutasi berdasarkan keputusan Jaksa Agung:
- La Kanna — Kajari Palopo
- Antonius Despinola — Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung
- Oktafian Syah Effendi — Kajari Jakarta Pusat
- Fitriansyah Akbar — Asisten Intelijen pada Kejati Riau
- Sulasman — Kajari Banjarnegara
- Efrivel — Kajari Sambas
- Yafeth Ruben Bonai — Kajari Maluku Barat Daya
- Fithrah — Kajari Bukittinggi
- Marcelo Bellah — Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada BPA Kejagung
- Armen Wijaya — Kajari Jakarta Selatan
- Agus Setiadi — Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Jampidsus Kejagung
- Syahrul Juaksha Subuki — Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat
- Roy Riady — Kajari Jakarta Utara
- Rudhy Parhusip — Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung
- Kristanto Trinoviandri — Kajari Ogan Komering Ulu
- Safri Abdul Muin — Kajari Kepulauan Morotai
Mutasi tersebut merupakan bagian dari perubahan penempatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan keputusan Jaksa Agung. Para pejabat yang mendapat penugasan baru selanjutnya menjalankan tugas sesuai jabatan masing-masing.
Catatan Redaksi: Mutasi dan pengangkatan pejabat dalam artikel ini merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026.
COMMENTS