Gugatan UU TNI di MK Belum Diputus, Pemohon Desak Kepastian Hukum

Gugatan UU TNI di MK masih dinantikan putusannya. Pemohon mendesak kepastian hukum dan keadilan.

Tribunnews/Irwan Rismawan

JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK) masih menjadi perhatian.

Para pemohon mendesak MK segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan perkara hingga putusan. Mereka menilai proses pengujian undang-undang tersebut penting untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan.

Pemohon Menanti Kepastian Perkara

Gugatan terhadap UU TNI diajukan karena terdapat sejumlah ketentuan dalam aturan tersebut yang dinilai perlu diuji terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah melalui tahapan persidangan, para pemohon kini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari MK. Mereka berharap perkara tidak berlarut-larut tanpa kepastian mengenai kapan putusan akan dibacakan.

Bagi para pemohon, putusan MK dibutuhkan untuk memberikan kejelasan mengenai konstitusionalitas ketentuan yang digugat sekaligus menjadi pijakan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan aturan tersebut.

Desakan Demi Kepastian dan Keadilan

Desakan agar perkara segera diputus tidak terlepas dari pentingnya kepastian hukum dalam penerapan UU TNI. Pemohon menilai setiap ketentuan undang-undang harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Para pemohon juga berharap MK dapat memberikan keputusan secara transparan dan mempertimbangkan seluruh argumentasi yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Peran MK dalam Pengujian Undang-Undang

Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, putusan atas perkara UU TNI nantinya akan menjadi salah satu rujukan penting dalam melihat keberlakuan ketentuan yang dipersoalkan.

Di tengah perhatian publik terhadap perubahan aturan mengenai TNI, proses pengujian di MK menjadi bagian penting untuk memastikan regulasi yang berlaku tetap memiliki landasan konstitusional yang kuat.

Hingga putusan resmi dibacakan, seluruh substansi yang menjadi objek gugatan masih berada dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi. Para pemohon kini menunggu kepastian mengenai tahapan akhir perkara tersebut.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Gugatan UU TNI di MK Belum Diputus, Pemohon Desak Kepastian Hukum
Gugatan UU TNI di MK Belum Diputus, Pemohon Desak Kepastian Hukum
Gugatan UU TNI di MK masih dinantikan putusannya. Pemohon mendesak kepastian hukum dan keadilan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh1l0jLJSVaPkRox0iI-Jck8y3_N1Vsvjc4YjIKeFLCKmx1DaW7pYJi38RAVqFR3f6iCfyi8t5xWCVGmpY1-s6IQu3TgQXKjwcAdyUSsSf0ojittPBImyVzdluxgO8t9OnqTMCzuo4T3TpzmMSit2Jdrzqyt3Fg_2oi9FO45sXNiqSs6GEGslSbMQAYdtc
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh1l0jLJSVaPkRox0iI-Jck8y3_N1Vsvjc4YjIKeFLCKmx1DaW7pYJi38RAVqFR3f6iCfyi8t5xWCVGmpY1-s6IQu3TgQXKjwcAdyUSsSf0ojittPBImyVzdluxgO8t9OnqTMCzuo4T3TpzmMSit2Jdrzqyt3Fg_2oi9FO45sXNiqSs6GEGslSbMQAYdtc=s72-c
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/gugatan-uu-tni-mk-pemohon-desak-putusan.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/gugatan-uu-tni-mk-pemohon-desak-putusan.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content