Fahd A Rafiq Kembali Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi HGB Bogor

Fahd A Rafiq kembali diamankan KPK dalam OTT dugaan korupsi HGB di Bogor bersama 16 orang lainnya.

Tribunnews

JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia termasuk salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

OTT tersebut dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026). Selain Fahd, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak lainnya turut diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK menyebut OTT berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan adanya penerimaan lainnya.

Uang Ratusan Miliar Diamankan

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam berbagai wadah, termasuk boks, kardus, dan koper.

Budi mengatakan jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 koper. Saat itu, proses penghitungan masih dilakukan dan nilai uang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sejumlah pejabat ATR/BPN yang turut diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Bukan Kali Pertama Fahd Berurusan dengan KPK

Nama Fahd A Rafiq sebelumnya juga pernah muncul dalam sejumlah perkara korupsi. Ia tercatat telah dua kali menjalani hukuman penjara terkait perkara korupsi.

Kasus pertama berkaitan dengan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Fahd kemudian kembali terseret perkara korupsi pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.

Dalam perkara pengadaan tersebut, Fahd divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia juga dikenai denda Rp200 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Kini, Fahd kembali diamankan KPK dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta konstruksi perkara secara lengkap.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: Fahd A Rafiq Kembali Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi HGB Bogor
Fahd A Rafiq Kembali Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi HGB Bogor
Fahd A Rafiq kembali diamankan KPK dalam OTT dugaan korupsi HGB di Bogor bersama 16 orang lainnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjFkBWhwSy_UzWsqavzZyWusOCc-lgX0D6A2THkPI0SgLp6sC1Hpq2S8dLwRTQPbs_z-BiAvjDkAaN8Y7H5YSVzuL_jPNO_DbePUEKFlhgAxcD-KSAgV4qKSl72qm5bIKv-d_POWtHDisDaEBI4Tg7wTM5NK5Mo5O7W1e0IEQAB07vnq73KvG1BHOC-edA=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjFkBWhwSy_UzWsqavzZyWusOCc-lgX0D6A2THkPI0SgLp6sC1Hpq2S8dLwRTQPbs_z-BiAvjDkAaN8Y7H5YSVzuL_jPNO_DbePUEKFlhgAxcD-KSAgV4qKSl72qm5bIKv-d_POWtHDisDaEBI4Tg7wTM5NK5Mo5O7W1e0IEQAB07vnq73KvG1BHOC-edA=s72-w640-c-h360
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/fahd-a-rafiq-diamankan-kpk-ott-korupsi-hgb-bogor.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/fahd-a-rafiq-diamankan-kpk-ott-korupsi-hgb-bogor.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content