SLEMAN, LAJUSIAR.COM — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menjadi perhatian setelah 70 siswa di Sleman dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.
Kondisi tersebut mendorong Satgas MBG DIY melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk kompetensi tenaga yang terlibat dalam penyediaan makanan, kandungan gizi, kebersihan, hingga proses pengolahan dan pengemasan.
Kompetensi Pengelola Ikut Dievaluasi
Ketua Satgas MBG DIY yang juga Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan evaluasi tidak hanya berfokus pada kejadian yang dialami para siswa.
Berbagai aspek pelaksanaan MBG akan diperiksa untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan.
Salah satunya menyangkut kecukupan dan kompetensi tenaga ahli gizi yang terlibat dalam penyediaan makanan bagi para penerima manfaat.
70 Siswa di Sleman Dilaporkan Bergejala
Kasus terbaru di Sleman menambah perhatian terhadap pelaksanaan MBG di wilayah DIY.
Pemda DIY mencatat jumlah siswa yang diduga mengalami gejala setelah mengonsumsi menu MBG mencapai 70 orang. Penanganan dan penelusuran terhadap kejadian tersebut masih dilakukan.
Pemerintah daerah juga akan mengevaluasi pelaksanaan prosedur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat.
Bukan Hanya Soal Kandungan Gizi
Evaluasi Satgas MBG DIY mencakup sejumlah tahapan yang saling berkaitan.
Selain kecukupan ahli gizi dan kandungan makanan, pemeriksaan juga menyasar kebersihan, kualitas bahan baku, proses memasak, pengemasan hingga distribusi makanan.
Langkah tersebut penting karena keamanan makanan tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizinya, tetapi juga bagaimana bahan makanan ditangani sejak diterima hingga dikonsumsi.
Prosedur di Lapangan Jadi Perhatian
Satgas MBG DIY menilai pelaksanaan di lapangan perlu dicocokkan dengan prosedur yang telah disepakati.
Jika terdapat perbedaan antara prosedur dan praktik sebenarnya, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan.
Pertemuan dengan SPPG dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/9/2026). Forum tersebut juga akan dipantau oleh staf Kepresidenan.
Tidak Langsung Hentikan Program
Pemda DIY belum mengambil keputusan untuk menghentikan keseluruhan program MBG. Evaluasi terlebih dahulu dilakukan untuk mengetahui persoalan yang terjadi.
Satgas juga membuka kemungkinan adanya langkah lebih tegas terhadap SPPG apabila ditemukan pelanggaran prosedur. Kewenangan pemberian sanksi seperti pembekuan atau pencabutan rekomendasi berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Keamanan Makanan Harus Jadi Prioritas
Kasus yang terjadi di Sleman menjadi pengingat bahwa pelaksanaan MBG membutuhkan pengawasan dari hulu hingga hilir.
Kapasitas dapur, kompetensi tenaga pengelola, kualitas bahan makanan, waktu pengolahan, kebersihan serta distribusi harus berjalan sesuai standar.
Dengan evaluasi yang menyeluruh, pemerintah diharapkan dapat memastikan program MBG tetap memberikan manfaat bagi siswa tanpa mengesampingkan aspek keamanan pangan.
COMMENTS