| Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda |
JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah membantah anggapan bahwa Achmad Hidayat dipecat dari keanggotaan partai karena berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Said mengatakan keputusan pemecatan Achmad Hidayat berkaitan dengan sejumlah persoalan internal partai. Menurutnya, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan Achmad yang tidak disampaikan kepada publik.
Said Bantah Ada Larangan Bertemu Jokowi
Said menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang kader PDIP menemui Jokowi. Ia menyebut banyak orang yang datang menemui mantan Presiden tersebut dan hal itu bukan alasan seseorang diberhentikan dari partai.
Menurut Said, persoalan baru menjadi dasar pemecatan apabila seorang kader terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap aturan internal partai.
“Tidak ada orang datang ke Pak Jokowi dipecat,” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Soroti Sikap Achmad Hidayat
Said juga menyinggung sejumlah pernyataan Achmad Hidayat di media sosial. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan Achmad yang mengaku siap membela Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan sikap dan tindakannya yang dinilai tidak sejalan dengan instruksi partai.
“Terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Achmad Hidayat yang tidak kami sampaikan ke publik,” kata Said.
Ia kembali menegaskan bahwa kunjungan Achmad ke kediaman Jokowi bukan menjadi alasan utama pemecatan. Said menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran internal yang dinilai serius.
Achmad Hidayat Resmi Dipecat
Achmad Hidayat sebelumnya resmi diberhentikan sebagai kader PDIP. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP yang ditetapkan pada 4 September 2026.
Sebelum pemecatan, Achmad diketahui mengunjungi kediaman Jokowi di Solo. Setelah pertemuan tersebut, ia juga menyuarakan agar status keanggotaan Jokowi di PDIP dipertimbangkan untuk dipulihkan.
Namun, Said menegaskan bahwa pertemuan dengan Jokowi semata tidak menjadi dasar pemberhentian kader. Menurutnya, keputusan partai diambil berdasarkan persoalan internal dan pelanggaran yang dinilai telah dilakukan oleh Achmad Hidayat.
COMMENTS