![]() |
| gambar ilustrasi |
YOGYAKARTA, LAJUSIAR.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya pengobatan bagi pelajar yang menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan ditanggung pemerintah.
Jaminan tersebut diberikan untuk memastikan para siswa dan keluarganya tidak terbebani biaya selama menjalani pemeriksaan maupun perawatan medis akibat insiden tersebut.
Biaya Rawat Inap dan Rawat Jalan Ditanggung
Koordinator Regional BGN, Gagat, menegaskan bahwa pembiayaan tidak hanya berlaku bagi korban yang harus menjalani rawat inap. Siswa yang mendapatkan penanganan secara rawat jalan juga termasuk dalam skema pertanggungjawaban biaya.
Menurut Gagat, orangtua siswa tidak perlu mengkhawatirkan persoalan biaya rumah sakit. Administrasi pembiayaan nantinya dapat diajukan melalui mekanisme yang telah disiapkan BGN.
Ia menjelaskan, seluruh bentuk pertanggungjawaban administrasi keuangan dapat diajukan kepada Biro Umum dan Keuangan BGN pusat.
"Semuanya. Jadi, dari yang sudah-sudah, seluruh bentuk pertanggungjawaban administrasi keuangan bisa diajukan ke Biro Umum dan Keuangan di BGN pusat. Jadi tidak usah khawatir terkait dengan pembiayaan. BGN bertanggung jawab," ujar Gagat saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (9/9/2026).
Tiga SPPG di DIY Dihentikan Sementara
Selain memastikan pembiayaan pengobatan korban, BGN mengambil langkah penindakan terhadap unit penyedia makanan yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Penghentian tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian serta memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat program MBG.
Dua SPPG Berada di Sleman, Satu di Bantul
Gagat menjelaskan, tiga SPPG yang mendapatkan penghentian operasional sementara terdiri dari dua unit di Kabupaten Sleman dan satu unit di Kabupaten Bantul.
Ketiga unit tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan operasional sementara proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN untuk memastikan penyebab dugaan keracunan dapat diketahui secara menyeluruh.
Investigasi juga diperlukan untuk mengevaluasi proses penyediaan, pengolahan, hingga distribusi makanan sebelum dikonsumsi para siswa.
Menunggu Hasil Investigasi
Penghentian sementara operasional SPPG dilakukan sembari menunggu hasil investigasi. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai faktor yang menyebabkan puluhan siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Hasil investigasi nantinya juga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap penyedia makanan yang bersangkutan.
BGN perlu memastikan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG tetap terpenuhi sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Potensi Sanksi Lebih Berat
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi administratif secara permanen maupun proses hukum apabila ditemukan unsur kelalaian, Gagat mengatakan keputusan tersebut berada pada kewenangan pihak yang berwenang.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, proses hukum terhadap pihak terkait menjadi kewenangan aparat kepolisian.
BGN dalam hal ini akan mengikuti proses investigasi dan menyerahkan penanganan aspek pidana kepada kepolisian.
BGN Tegaskan Tanggung Jawab Pemerintah
Jaminan pembiayaan medis dan penghentian sementara tiga SPPG menjadi langkah awal pemerintah dalam merespons insiden dugaan keracunan MBG di DIY.
Di sisi lain, proses investigasi menjadi penting untuk memastikan penyebab kejadian dapat diketahui dan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan program MBG.
Keamanan makanan merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan program tersebut. Karena itu, setiap dugaan masalah kesehatan yang berkaitan dengan makanan perlu ditangani secara serius dan transparan.
BGN memastikan biaya perawatan korban menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara tiga SPPG di Sleman dan Bantul dihentikan sementara hingga proses investigasi memberikan hasil yang lebih jelas.
Catatan redaksi: Artikel ini menggunakan istilah "dugaan keracunan" karena penyebab pasti insiden masih dalam proses investigasi.

COMMENTS