KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
JAKARTA, LAJUSIAR.COM — Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya memasuki proses hukum setelah Sara mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 3594/2026. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., membenarkan adanya perkara perceraian yang diajukan oleh Sara.
Gugatan Terdaftar Sejak 8 September
Menurut keterangan pihak pengadilan, gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Sara pada 8 September 2026.
Abid memastikan Sara merupakan pihak yang mengajukan gugatan, sedangkan Demian Aditya menjadi pihak yang digugat dalam perkara tersebut.
Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mengungkap alasan atau materi lengkap yang menjadi dasar gugatan cerai tersebut. Pihak pengadilan juga belum memastikan apakah perkara hanya berkaitan dengan perceraian atau mencakup persoalan lain seperti harta bersama.
Sidang Perdana Digelar 24 September
Perkara perceraian tersebut dijadwalkan memasuki sidang perdana pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam perkara perceraian, kedua pihak yang berperkara pada prinsipnya diperintahkan untuk hadir dalam persidangan pertama. Apabila Sara dan Demian hadir, proses mediasi akan dilakukan sebelum perkara berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan bahwa mediasi merupakan tahapan yang harus dijalani dalam perkara perceraian apabila kedua pihak hadir.
Alasan Perceraian Belum Diungkap
Hingga Selasa (22/9/2026), pihak pengadilan belum memberikan keterangan mengenai alasan yang tercantum dalam gugatan Sara.
Abid menjelaskan bahwa informasi mengenai materi gugatan bukan kewenangan pihak humas untuk disampaikan kepada publik. Karena itu, alasan di balik pengajuan gugatan tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan resmi pengadilan.
Sara dan Demian Menikah Sejak 2014
Sara Wijayanto dan Demian Aditya menikah pada 22 Mei 2014. Selama menjalani rumah tangga, keduanya juga dikenal kerap terlibat dalam berbagai kegiatan dan produksi konten bersama.
Kabar mengenai proses perceraian ini muncul setelah hubungan rumah tangga keduanya sempat menjadi perhatian publik. Namun, detail mengenai persoalan yang melatarbelakangi gugatan belum disampaikan secara resmi oleh pihak-pihak terkait.
Dengan terdaftarnya perkara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, proses hukum perceraian kini memasuki tahap awal dan akan dilanjutkan melalui persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2026.
Catatan Redaksi: LajuSiar belum menyimpulkan alasan di balik gugatan cerai Sara Wijayanto karena Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mengungkap materi gugatan tersebut. Informasi mengenai alasan perceraian akan mengikuti keterangan resmi dari pihak terkait dan proses persidangan.
COMMENTS