Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Penyanyi Betrand Peto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (21/9/2026). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan Winda Hatami Aghdan.
Betrand tiba di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.05 WIB. Kedatangannya didampingi tim kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, tertanggal 14 September 2026.
Polisi Konfirmasi Pemeriksaan Betrand
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Betrand Peto diperiksa dalam perkara tersebut.
Menurut Budi, laporan itu dibuat oleh Winda Hatami Aghdan dengan terlapor perempuan berinisial DYP.
“Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan, pemeriksaan Betrand kali ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan, bukan laporan perkara lainnya yang sebelumnya turut menyeret nama penyanyi tersebut.
Winda Hatami Juga Diperiksa
Selain Betrand Peto, penyidik turut memeriksa Winda Hatami Aghdan selaku pelapor dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan untuk menggali keterangan mengenai peristiwa yang dilaporkan serta membantu proses pendalaman perkara oleh penyidik.
Kasus dugaan penganiayaan ini disebut berbeda dengan laporan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dibuat perempuan berinisial ANW terhadap Betrand Peto.
Polisi menangani kedua laporan tersebut sebagai perkara terpisah. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.
Catatan Redaksi: Pemeriksaan Betrand Peto dalam perkara ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Winda Hatami masih dalam proses penanganan kepolisian dan belum menghasilkan putusan hukum.
COMMENTS