Kampus UI. Foto: Dok. UI
DEPOK, LAJUSIAR.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengajak peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dalam kegiatan yang digelar di lingkungan kampus pada Kamis (24/9/2026).
Pemilihan warna hitam tersebut bukan sekadar aturan berpakaian. BEM UI menggunakan busana hitam sebagai simbol duka dan bentuk penghormatan terhadap korban berbagai peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Hitam Menjadi Simbol Duka dan Pengingat Tragedi HAM
Ketua BEM UI Yathalatof Himawan menjelaskan, pakaian serba hitam menggambarkan suasana duka sekaligus ironi atas sejumlah tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi di Indonesia.
Melalui aksi simbolik tersebut, mahasiswa ingin mengajak publik mengingat kembali peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang hingga kini masih menjadi bagian dari catatan sejarah bangsa.
Salah satu peristiwa yang turut dikenang adalah meninggalnya aktivis UI Yap Yun Hap dalam aksi demonstrasi di kawasan Semanggi pada 1999.
Apa Itu September Hitam?
Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2026, Lionel Sihaloho, mengatakan penggunaan pakaian hitam juga berkaitan dengan istilah “September Hitam”.
Istilah tersebut memiliki latar sejarah yang berkaitan dengan peristiwa Black September di Yordania pada 1970. Dalam perkembangannya, istilah September Hitam digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan berbagai tragedi yang terjadi pada bulan September.
Di Indonesia, istilah tersebut kemudian berkembang sebagai bentuk memorial terhadap sejumlah peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi pada bulan yang sama.
Aksi Dilanjutkan dengan Pameran Digital
Rangkaian kegiatan BEM UI tidak berhenti pada aksi simbolik dengan pakaian serba hitam. Setelah kegiatan di Fakultas Teknik UI, agenda akan dilanjutkan dengan pameran digital di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.
Pameran tersebut menjadi bagian dari kegiatan edukatif untuk memperkenalkan kembali berbagai peristiwa HAM kepada mahasiswa dan masyarakat kampus.
Melalui rangkaian kegiatan itu, BEM UI berupaya menjadikan momentum September Hitam sebagai ruang refleksi, penghormatan terhadap korban, serta pengingat pentingnya penegakan hak asasi manusia.
Catatan Redaksi: Penggunaan istilah “September Hitam” dalam artikel ini merujuk pada konteks memorial dan pengingat terhadap berbagai tragedi HAM. Penyebutan peristiwa sejarah tidak dimaksudkan untuk mengabaikan perbedaan konteks maupun proses hukum dalam setiap kasus.
COMMENTS