3 Debt Collector Ditangkap Usai Kepung dan Rusak Mobil Wanita di Kartasura

Tiga debt collector ditangkap setelah diduga mengepung, merusak mobil, dan melakukan pelecehan terhadap wanita di Kartasura, Sukoharjo.

 
SUKOHARJO, LAJUSIAR.COM — Kasus dugaan intimidasi dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki tahap penyidikan. Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengepungan dan perusakan mobil korban.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir sebuah minimarket di Kecamatan Kartasura pada Senin (21/9/2026). Korban berinisial LV (32), warga Palembang, saat itu baru keluar dari minimarket sebelum sejumlah pria mendatanginya.

Korban Mengaku Dikepung Sejumlah DC

Menurut keterangan korban, dirinya dikerubungi sekitar delapan hingga sembilan orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) dari perusahaan pembiayaan tempat ia mengambil kredit kendaraan.

Korban kemudian masuk ke dalam mobil dan merekam kejadian tersebut menggunakan telepon selulernya. Dalam peristiwa itu, terjadi upaya mengambil kendaraan serta tindakan yang diduga berupa perusakan terhadap mobil korban.

Korban juga melaporkan dugaan pelecehan seksual secara verbal dan nonverbal kepada kepolisian. Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan bentuk dan unsur perbuatannya.

Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Gunungkidul

Polisi menangkap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial AP (41) dan WDK (44), warga Solo, serta YJP (30), warga Karanganyar.

Ketiganya ditangkap pada Kamis (24/9/2026) di sebuah penginapan di kawasan Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

AP diduga menarik kunci kendaraan korban dan memukul kaca mobil. Polisi juga menyebut AP sempat mengaku sebagai anggota Kopassus. Sementara YJP diduga membuka paksa pintu mobil dan berbicara dengan nada keras.

Adapun WDK diduga memukul kaca belakang mobil beberapa kali, menendang bagian bodi, serta memukul bagian bawah kendaraan.

Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Polisi menyebut jumlah orang yang berada di lokasi kejadian lebih banyak daripada tiga tersangka yang telah diamankan. Berdasarkan keterangan korban, terdapat sekitar delapan orang atau lebih yang mengepungnya.

Karena itu, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang berada di lokasi dan berupaya melakukan penangkapan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

“Masih kita dalami terkait perannya masing-masing, dengan barang bukti, keterangan saksi, biar semua terang,” ujar Zaenudin.

Dugaan Pelecehan Masih Didalami

Selain dugaan perusakan dan upaya pengambilan kendaraan, polisi juga mendalami laporan dugaan pelecehan seksual. Penyidik menyatakan tindakan tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan rekaman video yang beredar.

Menurut polisi, keterangan korban menyebut salah satu tersangka melakukan tindakan berupa ucapan yang diduga melecehkan serta menjulurkan lidah. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan dugaan tersebut.

Dalam penanganan perkara, polisi menyita mobil Honda Brio milik korban beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Terancam Hukuman hingga Sembilan Tahun

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait pengancaman dan pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Polisi menyebut ancaman hukuman maksimal dalam pasal yang diterapkan mencapai sembilan tahun penjara.

Sementara itu, penyidik masih mendalami apakah tindakan para debt collector tersebut dilakukan berdasarkan perintah perusahaan atau atas keputusan mereka sendiri. Polisi menyatakan aspek tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Catatan Redaksi: Perkara ini masih dalam proses hukum. Dugaan pelecehan seksual dan keterlibatan pihak lain masih didalami oleh penyidik, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak atas proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: 3 Debt Collector Ditangkap Usai Kepung dan Rusak Mobil Wanita di Kartasura
3 Debt Collector Ditangkap Usai Kepung dan Rusak Mobil Wanita di Kartasura
Tiga debt collector ditangkap setelah diduga mengepung, merusak mobil, dan melakukan pelecehan terhadap wanita di Kartasura, Sukoharjo.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiqYYokpDDB6oaJ_JS9teypONcoyUWOgL4NVQMW3qcdiEfqwKwupy9Hi8l2fJolGmcZ1ZYpT5-8t5bwY1ZGUWCzEj8s3j1Hsnn1ph7sbJ3zWlShrGLTdDF-_pKfshpEcEhNxH-v3sHmsIj8UBA6TPNUPV4AIUSOzIXMHVhj3p47c3WWnXCI-PHq-RQPFP8=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiqYYokpDDB6oaJ_JS9teypONcoyUWOgL4NVQMW3qcdiEfqwKwupy9Hi8l2fJolGmcZ1ZYpT5-8t5bwY1ZGUWCzEj8s3j1Hsnn1ph7sbJ3zWlShrGLTdDF-_pKfshpEcEhNxH-v3sHmsIj8UBA6TPNUPV4AIUSOzIXMHVhj3p47c3WWnXCI-PHq-RQPFP8=s72-w640-c-h360
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/3-debt-collector-ditangkap-kepung-rusak-mobil-wanita-kartasura.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/3-debt-collector-ditangkap-kepung-rusak-mobil-wanita-kartasura.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content