Tribunnews.com/TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PADANG, LAJUSIAR.COM - Sekitar 2.000 kendaraan dinas milik pemerintah daerah di Sumatera Barat tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kendaraan dinas merupakan aset yang digunakan untuk menunjang pelayanan dan kegiatan pemerintahan.
Gubernur Akui Kendala Anggaran
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengakui pembayaran pajak kendaraan dinas terkendala kondisi keuangan daerah.
Menurut Mahyeldi, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran sehingga perlu mengatur prioritas dalam memenuhi berbagai kewajiban.
"Dana kita terbatas," ujar Mahyeldi saat menanggapi persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas.
Meski demikian, pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan pendataan dan penyelesaian kewajiban pajak agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun menghambat penggunaan kendaraan dinas.
Ribuan Kendaraan Masih Menunggak
Jumlah kendaraan dinas yang belum melunasi pajak mencapai sekitar 2.000 unit yang tersebar di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi yang menangani penerimaan pajak kendaraan.
Pembayaran pajak kendaraan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga tertib administrasi aset.
Pemda Diminta Tingkatkan Kepatuhan
Pemerintah daerah di Sumatera Barat perlu memastikan kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan memiliki kewajiban pajak yang telah dipenuhi.
Penyelesaian tunggakan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Persoalan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar pengelolaan kendaraan dinas dilakukan secara tertib, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak.
COMMENTS