138 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 8 Korporasi Masuk Proses Hukum

Polri menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan karhutla. Delapan korporasi juga tengah didalami terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

ANTARA FOTO

JAKARTA, LAJUSIAR.COM - Penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polri di tengah ancaman kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hingga Senin (7/9/2026), kepolisian telah menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan polisi yang ditangani.

Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga terlibat pembakaran secara sengaja, sementara 19 lainnya berkaitan dengan dugaan kelalaian. Angka tersebut masih dapat bertambah karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. 

Delapan Korporasi Masuk Proses Penanganan

Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pelaku perorangan. Polri juga tengah menangani delapan korporasi yang diduga memiliki kaitan dengan perkara karhutla.

Sigit menjelaskan, proses terhadap korporasi dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup. Aparat masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Menurut Sigit, sejumlah perusahaan sebelumnya telah mendapatkan sanksi administratif dari kementerian terkait. Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan maupun pencabutan izin terhadap perusahaan yang sedang menjadi perhatian pemerintah.

Jumlah Tersangka Masih Bisa Bertambah

Kapolri menegaskan proses penegakan hukum belum berhenti pada angka 138 tersangka.

Tim di lapangan masih melakukan penyelidikan terhadap laporan maupun temuan baru. Jika dari pendalaman ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan efek jera sekaligus mencegah pembakaran hutan dan lahan kembali terjadi.

Penanganan Tidak Hanya Mengandalkan Pemadaman

Selain penegakan hukum, pemerintah dan aparat juga memperkuat langkah pencegahan. Polri bersama TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan.

Edukasi tersebut dinilai penting, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan meningkatkan risiko kebakaran. Masyarakat juga diingatkan agar memahami konsekuensi hukum dari pembakaran lahan yang dapat berkembang menjadi karhutla.

Pemerintah Waspadai Ancaman Karhutla

Penanganan karhutla dilakukan melalui beberapa pendekatan sekaligus, mulai dari pencegahan, pemantauan titik api, pemadaman hingga penindakan hukum.

Dengan ratusan perkara yang telah ditangani, Polri menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menekan praktik pembakaran lahan sekaligus mencegah meluasnya dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

COMMENTS

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Bencana Alam,52,Berita Artis,14,Budaya,4,Daerah,182,Ekonomi,75,Gunungkidul,43,Hukum & Kriminal,228,Internasional,163,Kesehatan,30,Nasional,468,Olahraga,151,Pariwisata,8,Pemerintahan,168,Pendidikan,21,Peristiwa,180,Politik,127,Teknologi,25,
ltr
item
LajuSiar - Berita Terkini: 138 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 8 Korporasi Masuk Proses Hukum
138 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 8 Korporasi Masuk Proses Hukum
Polri menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan karhutla. Delapan korporasi juga tengah didalami terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhOOzCyIf6_P07jE10YyfrWdlrOalyTO2kvlqg2alkI1G-WqsmAqkzpEAmGsl_oW0LV5a9mLKarabsjYKs7v5wARiWWnLEHTVn1Cpe9yL-ZnzE0vwI-6uHgG_0JsIZDE5oKJhN9fh2Bih_GzBtXpTGmbdaa17JZtj6AFibT2gA_Kru25KEDN2gKlhR4TfA
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhOOzCyIf6_P07jE10YyfrWdlrOalyTO2kvlqg2alkI1G-WqsmAqkzpEAmGsl_oW0LV5a9mLKarabsjYKs7v5wARiWWnLEHTVn1Cpe9yL-ZnzE0vwI-6uHgG_0JsIZDE5oKJhN9fh2Bih_GzBtXpTGmbdaa17JZtj6AFibT2gA_Kru25KEDN2gKlhR4TfA=s72-c
LajuSiar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/138-tersangka-karhutla-polri-8-korporasi.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/138-tersangka-karhutla-polri-8-korporasi.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL PILIHAN LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content