Buron Hampir Dua Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika

Mantan Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan ditangkap di Timika setelah hampir dua tahun masuk DPO dalam kasus dugaan korupsi lahan RSUD

(KOMPAS.com/Kejari Mimika)

TIMIKA, PAPUA TENGAH, LAJUSIAR.COM
Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara, Vonny Anneke Panambunan (VAP), berakhir di Timika, Papua Tengah. Mantan kepala daerah dua periode itu diamankan tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika setelah hampir dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

VAP ditangkap pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika. Ia merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara. Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar.

Keberadaan VAP Terlacak di Timika

Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulawesi Utara bersama jajaran intelijen Kejari Mimika.

Tim mulai melakukan pemantauan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan VAP di Timika. Dari informasi tersebut, VAP diketahui berada di wilayah tersebut untuk mengikuti atau mengisi kegiatan keagamaan.

Pemantauan kemudian dilakukan sejak Sabtu (29/8/2026). Setelah lokasi keberadaannya dipastikan, tim bergerak dan mengamankan VAP di rumah sakit pada hari berikutnya.

Ditetapkan Tersangka Sejak 2024

Perkara yang menjerat VAP berkaitan dengan dugaan korupsi pembelian lahan untuk pengembangan RSUD Walanda Maramis di Minahasa Utara.

Kejati Sulawesi Utara menetapkan VAP sebagai tersangka pada 13 Agustus 2024. Tidak lama setelah itu, tepatnya 12 September 2024, statusnya ditetapkan sebagai DPO.

Kasus tersebut berkaitan dengan transaksi pengadaan lahan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

Dibawa ke Manado untuk Proses Hukum

Setelah berhasil diamankan, VAP tidak lama berada di Timika. Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 13.40 WIT, tim Kejati Sulawesi Utara menerbangkannya menuju Manado menggunakan pesawat TransNusa.

Dalam proses pemindahan tersebut, pengamanan turut melibatkan personel TNI. Setibanya di Sulawesi Utara, VAP selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Sulut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penanganan Perkara Dilanjutkan

Dengan tertangkapnya VAP, Kejati Sulawesi Utara dapat melanjutkan proses penanganan perkara yang sebelumnya terkendala karena tersangka berstatus DPO.

VAP kini harus mengikuti tahapan hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan perluasan rumah sakit tersebut.

Penangkapan ini sekaligus menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang telah bergulir sejak penetapan tersangka pada 2024. Proses hukum selanjutnya akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Catatan: Status VAP dalam perkara ini adalah sebagai tersangka. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

{getPosts} $results={6} $label={recent}
TRUE
{getPosts} $results={3} $label={Apple} $style={1}
Nama

Advokat,1,Alex Marquez,1,AMPB,1,Anggaran Pendidikan,1,Banjarbaru,1,Bantuan Sosial,1,Bencana Alam,7,Berita Ekonomi,1,Berita Gunungkidul,4,Berita Nasional,8,Berita Terkini,5,Berita Yogyakarta,1,BGN,1,BMKG,2,Cuaca,2,Demo 27 Agustus,1,Demo DPR,1,Demo Jakarta,1,Demonstrasi,3,DIY,1,Dokter Tifa,1,DPR,1,DPR RI,1,DTSEN,1,Ekonomi,4,Ekonomi Daerah,1,Ekonomi Desa,1,Febrie Adriansyah,1,Girisubo,1,Gorontalo,1,Gorontalo Utara,1,Gunungkidul,11,Hilirisasi,1,Hukum,10,Hunian Warga,1,HUT Korem,1,Investasi,1,Jakarta,9,Jawa Tengah,2,Jawa Timur,3,Joko Widodo,1,Jokowi,2,Jombang,1,Kabut Asap,1,Kalimantan Selatan,1,Karhutla,1,Kawendra,1,KDKMP,1,Kebakaran,3,Kecelakaan,1,Kecelakaan Laut,1,Kegiatan PSHT,1,Kejaksaan Agung,1,Kemenkop,2,Kepemimpinan,1,Kericuhan Demo,1,Kesehatan,1,Ketum PBNU,1,Keuangan Syariah,1,Kodim 0730 Gunungkidul,1,Koperasi,1,Koperasi Indonesia,1,Koperasi Merah Putih,1,Koperasi Modern,1,Korem 072 Pamungkas,1,Kriminal,2,KSP Balo'ta,1,Lajusiar.com,4,Lamongan,1,Lapangan Kerja,1,Liga Indonesia,1,Lodewyk Pusung,1,Madiun,1,Mahkamah Konstitusi,1,Malaysia,1,Marc Marquez,1,Marco Bezzecchi,1,MBG,2,Menteri Koperasi,1,MotoGP,1,MotoGP 2026,1,MotoGP Aragon 2026,1,Muktamar NU 2026,1,Nahdlatul Ulama,1,Nasional,14,Nelayan,1,Obyek Wisata,1,OJK,1,Ojol,1,Olahraga,4,Organisasi,1,Organisasi Advokat,1,Otomotif,1,Pabrik Pakan Ayam,1,Pantai Sadeng,1,Parluh 2026,1,PBNU,1,Pembiayaan,1,Pemerintahan,8,Pemerintahan Kalurahan,1,Pencak Silat,4,Pencurian,1,PERADI Profesional,1,Peristiwa,2,Persaudaraan Setia Hati Terate,1,Persija Jakarta,1,Peternakan,1,Politik,6,Prabowo Subianto,1,Pracimantoro,1,Praperadilan,2,Prestasi,1,PSHT,4,Purbaya Yudhi Sadewa,1,PVML Syariah,1,Rekonsiliasi,1,RUU Perampasan Aset,2,SAR Gunungkidul,1,Seleksi Pamong,1,Senen,1,Sepak Bola Indonesia,1,Shin Tae-yong,1,Siraman,1,Super League 2026,1,Teknologi,2,TNI,1,Toraja Utara,1,UMKM,1,Wonogiri,2,Yogyakarta,3,Ziarah Pahlawan,1,
ltr
item
Laju Siar - Berita Terkini: Buron Hampir Dua Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika
Buron Hampir Dua Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika
Mantan Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan ditangkap di Timika setelah hampir dua tahun masuk DPO dalam kasus dugaan korupsi lahan RSUD
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEizj9odmXZxparEzG4wIcnD89M8K4si805cMrKN1Xl34VHX1SkYnBpT7YsQPV553Uj724IiUF_rCL1RNtVaTLNWbgurKmTHF4QbSQyPtrW4ddbyBVMG6WxBmSi0OzaAm0VGmQmceRlNjWYgxkAMTZh4fbKIngHEUiB7qU2x4ZA2OQOIXCr2PGYwTGw4Nyk
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEizj9odmXZxparEzG4wIcnD89M8K4si805cMrKN1Xl34VHX1SkYnBpT7YsQPV553Uj724IiUF_rCL1RNtVaTLNWbgurKmTHF4QbSQyPtrW4ddbyBVMG6WxBmSi0OzaAm0VGmQmceRlNjWYgxkAMTZh4fbKIngHEUiB7qU2x4ZA2OQOIXCr2PGYwTGw4Nyk=s72-c
Laju Siar - Berita Terkini
https://www.lajusiar.com/2026/09/mantan-bupati-minahasa-utara-ditangkap-timika.html
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/
https://www.lajusiar.com/2026/09/mantan-bupati-minahasa-utara-ditangkap-timika.html
true
1824975425331216767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content