| (ANTARA/Indra Arief Pribadi) |
LOMBOK, NUSA TENGGARA BARAT — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan peta jalan penguatan industri Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) berbasis syariah.
Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat perkembangan industri PVML syariah yang hingga saat ini masih memiliki porsi lebih kecil dibandingkan sektor konvensional. OJK menyebut roadmap tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Kontribusi PVML Syariah Masih Terbatas
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, mengatakan penyusunan peta jalan menjadi bagian dari upaya memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan industri syariah.
Berdasarkan data OJK hingga Juli 2026, total aset industri PVML mencapai Rp1.157,74 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor konvensional menyumbang Rp1.022,85 triliun, sedangkan aset PVML syariah tercatat Rp134,89 triliun.
Dengan angka tersebut, porsi aset PVML syariah berada di kisaran 11,7 persen dari keseluruhan aset industri PVML.
Pembiayaan Syariah Capai Rp125,21 Triliun
Kondisi serupa terlihat dari sisi penyaluran pembiayaan.
OJK mencatat total pembiayaan yang disalurkan industri PVML mencapai Rp1.064,25 triliun. Pembiayaan dari sektor konvensional mencapai Rp939,04 triliun, sedangkan pembiayaan syariah berada pada angka Rp125,21 triliun.
Artinya, kontribusi pembiayaan syariah masih sekitar 11,8 persen dari total penyaluran industri PVML.
Agusman mengakui perkembangan sektor tersebut masih relatif terbatas. Kondisi itu menjadi salah satu alasan OJK mendorong penyusunan strategi pengembangan yang lebih terarah.
Jumlah Pelaku Syariah Baru 99
Dari sisi jumlah perusahaan atau pelaku usaha, industri PVML juga masih didominasi sektor konvensional.
Per Juli 2026, terdapat 749 pelaku PVML. Sebanyak 650 di antaranya bergerak di sektor konvensional, sedangkan 99 pelaku menjalankan kegiatan berbasis syariah.
Dengan demikian, pelaku PVML syariah memiliki porsi sekitar 13,2 persen dari keseluruhan pelaku industri.
Roadmap Diharapkan Buka Ruang Pertumbuhan
Penyusunan roadmap tersebut juga merespons masukan dari pelaku industri yang membutuhkan arah pengembangan PVML syariah secara lebih terukur.
OJK berharap peta jalan yang akan diluncurkan dapat menjadi acuan bagi regulator dan pelaku industri dalam memperluas kapasitas serta meningkatkan kontribusi sektor syariah.
Penguatan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan skala industri, tetapi juga membuat produk dan layanan PVML syariah semakin mampu menjangkau kebutuhan masyarakat.
Pembiayaan UMKM Juga Jadi Perhatian
Selain perkembangan PVML syariah, OJK mencatat penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.
Hingga Juli 2026, pembiayaan PVML yang mengalir ke sektor UMKM tercatat sekitar Rp338,6 triliun atau 30,93 persen dari total penyaluran pembiayaan.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat peluang besar untuk memperluas peran industri PVML dalam mendukung pembiayaan UMKM.
Dengan hadirnya peta jalan baru, OJK berharap industri PVML syariah memiliki arah pertumbuhan yang lebih jelas sekaligus mampu memperbesar kontribusinya terhadap sektor keuangan nasional.