ANTARA/HO-Kemenkop
LAMONGAN, JAWA TIMUR, LAJUSIAR.COM — Kementerian Koperasi mendorong ratusan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tidak berhenti pada pembangunan fisik. Koperasi tersebut diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang profesional, produktif, dan berkelanjutan.
Dorongan itu disampaikan dalam penutupan program magang bagi pengurus KDKMP sektor serba usaha di Lamongan, Minggu (30/8/2026). Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi secara lebih profesional.
317 KDKMP Sudah Terbangun
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, sebanyak 317 KDKMP telah terbangun secara fisik. Dari jumlah tersebut, 90 unit di antaranya sudah mulai menjalankan kegiatan operasional.
Besarnya jumlah koperasi yang dibangun menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Lamongan. Salah satu persoalan yang masih perlu diperkuat adalah kesiapan sumber daya manusia yang bertanggung jawab menjalankan usaha koperasi.
Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lamongan, Yusup Efendi, mengatakan keberadaan ratusan KDKMP membutuhkan pengurus yang mampu mengelola kegiatan usaha secara konsisten.
Menurutnya, pembangunan sarana fisik harus diikuti dengan kemampuan pengelolaan agar koperasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Pengurus Dibekali Pengalaman Praktis
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan peningkatan kapasitas pengurus menjadi salah satu kunci dalam membangun KDKMP yang kuat.
Program magang yang berlangsung selama delapan hari tersebut diikuti 54 pengurus KDKMP dari 31 provinsi. Peserta mendapatkan pembekalan melalui materi, kunjungan lapangan, serta praktik langsung di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sunan Drajat, Lamongan.
Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan tata kelola koperasi. Para peserta juga mempelajari kewirausahaan, kepemimpinan, pengembangan usaha, pengelolaan keuangan, pembiayaan, penyusunan proposal bisnis, hingga mitigasi risiko.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat diterapkan ketika para pengurus kembali ke daerah masing-masing.
Koperasi Tidak Cukup Hanya Berdiri
Kemenkop menilai keberhasilan KDKMP tidak dapat diukur hanya dari jumlah bangunan yang telah tersedia maupun jumlah koperasi yang terbentuk.
Hal yang lebih penting adalah kemampuan koperasi menjalankan usaha, membaca kebutuhan masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan anggota dan warga sekitar.
Karena itu, pengurus dituntut memiliki kemampuan beradaptasi dan memahami pengelolaan usaha secara profesional.
Respons Masyarakat Mulai Terlihat
Di Lamongan, keberadaan KDKMP mulai mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu unit koperasi bahkan mampu mencatat omzet hingga Rp14 juta dalam satu hari ketika peluncuran awal.
Produk kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, dan elpiji menjadi sejumlah komoditas yang banyak diminati masyarakat.
Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa koperasi memiliki peluang untuk berkembang apabila mampu menyediakan kebutuhan masyarakat dengan pengelolaan usaha dan distribusi yang baik.
Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
Kemenkop berharap penguatan kapasitas pengurus dapat mempercepat transformasi KDKMP menjadi koperasi modern yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
Dengan pengelolaan yang semakin profesional, dukungan sumber daya manusia, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formal di tingkat desa dan kelurahan.
Koperasi tersebut diharapkan mampu mengambil peran lebih besar sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi berkembangnya kegiatan usaha di tingkat lokal.